Djoko Setiadi Dinilai Tepat Pimpin BSSN

03-01-2018 / KOMISI I

 

Mayjen TNI (Purn) Dr Djoko Setiadi telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (3/1/2018). Pelantikan ini berdasarkan Keppres No 130/P Tahun 2017 tentang Pemberhentian Kepala Lembaga Sandi Negara dan Pengangkatan Kepala BSSN.

 

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, pengisian jabatan Kepala BSSN ini merupakan hal yang sudah lama ditunggu. Mengingat BSSN sudah ditetapkan menjadi mitra Komisi I DPR RI. Kharis juga menilai, Djoko Setiadi sudah tepat untuk memimpin BSSN.

 

“Selamat bertugas kepada Pak Djoko. Kondisi saat ini semakin penting dan segera bekerja dan bersinergi dengan semua lembaga yang berkaitan dengan kebutuhan cyber security. Saya harap nantinya BSSN dapat dimanfaatkan untuk menjaga sektor-sektor penting di negeri ini,” kata Kharis, dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (3/1/2018).

 

Politisi F-PKS itu mengatakan, menjelang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden, tantangan cyber security menjadi semakin dinamis dan perlu segera penanganan yang lebih baik lagi, selain menjaga infrastruktur krusial, mulai dari sektor publik, keuangan, transportasi, dan segala sektor wajib dijaga data-data dari peretasan pihak luar.

 

“Pastikan kedaulatan internet kita jangan sampai disusupi pihak asing dan mencuri data-data kita. BSSN segera bergerak dan isi pos-pos di lembaga dengan orang yang tepat profesional dan independen, BSSN ini adalah lembaga independen, tidak berpihak pada kepentingan apa pun, kerja untuk negara, pastikan itu,” tegas Kharis.

 

Lebih lanjut Kharis menyampaikan harapannya agar Kepala BSSN dapat mengemban amanah sebaik-baiknya. “Saya yakin Pak Djoko Setiadi bisa mengemban amanah itu dengan sebaik-baiknya karena sebelum ini sudah menjabat sebagai Kepala Lemsaneg,” pesan politisi asal dapil Jawa Tengah itu.

 

Sebelumnya dikabarkan, BSSN sempat menjadi lembaga di bawah koordinasi Menkopolhukam, namun akhirnya statusnya dinaikkan menjadi badan yang bertanggung jawab kepada Presiden, setingkat dengan Kementerian sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara. (sf,mp)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...